Hubungan Situasi Politik dalam dan Luar Negeri
A. Sistem Politik di Indonesia
Sistem politik Indonesia diartikan sebagai kumpulan atau keseluruhan berbagai kegiatan dalam Negara Indonesia yang berkaitan dengan kepentingan umum termasuk proses penentuan tujuan, upaya-upaya mewujudkan tujuan, pengambilan keputusan, seleksi dan penyusunan skala prioritasnya.
Yaitu, sistem politik yang didasarkan pada nilai, prinsip, prosedur, dan kelembagaan yang demokratis. Adapun sendi-sendi pokok dari sistem politik demokrasi di Indonesia adalah :
1. Ide kedaulatan rakyat Negara
2. Berdasarkan atas hukum
3. Bentuk Republik
4. Pemerintahan berdasarkan konstitusi
5.Pemerintahan yang bertanggung jawab
6. Sistem Perwakilan
7. Sistem pemerintahan presidensiil
B. Hubungan Situasi Politik dalam dan luar negeri
Secara umum, politik luar negeri Indonesia merupakan kumpulan kebijakan suatu negara untuk mengatur hubungan luar negerinya. Hal tersebut merupakan bagian dari kebijakan nasional yang semata-mata dimaksudkan untuk tujuan-tujuan yang biasanya telah ditentukan dalam jangka waktu tertentu. Tujuan-tujuan yang telah ditetapkan oleh suatu negara dalam suatu kurun waktu tertentu lazirn disebut dengan kepentingan nasional.
Sumber politik luar negeri dapat dikiasifikasikan ke dalam dua hal. Pertama, sumber yang sifatnya sistemik, yakni keadaan masyarakat, bangsa, pemerintah, sifat-sifat, dan tingkah laku para pengambil kebijakan. Kedua, menurut konsep waktu, ada yang sifatnya tetap dan ada yang sifatnya berubah-ubah. Misalnya, karena adanya pertentangan atau perubahan zaman yang menuntut perubahan secara cepat sebagai penyesuaian.
Jadi, kedua sumber penentuan kebijakan politik luar negeri akan selalu ditemui oleh setiap negara dan akan selalu diantisipasi untuk menyesuaikannya. Apabila dilalaikan, kemungkinan negara akan mengalami keguncangan. Dalam menentukan kebijakan sistem politik luar negeri, tidak ada satu pun negara di dunia yang memiliki karakter kebijakan yang sama. Hal ini sangat bergantung pada tujuan dan modal yang dimiliki. Dengan kata lain, penentuan kebijakan, luar negeri memiliki kaitan yang erat dengan faktor intern dan faktor ekstern dan negara yang bersangkutan.
Berdasarkan hal tersebut, jika dikaitkan dengan Indonesia, politik luar negeri Indonesia merupakan bagian dan politik nasional yang merupakan penjabaran dari cita-cita nasional dan tujuan nasional.
Politik luar negeri Indonesia mempunyai landasan atau dasar hukum yang sangat kuat, karena diatur dalam UUD 1945. Penegasan politik luar negeri Indonesia untuk pertama kali ditegaskan dalam sidang BPKNIP tanggal 2 September 1948. Rumusan yang ada pada alinea I dan alinea IV Pembukaan UUD 1945 merupakan dasar hukum yang sangat kuat bagi politik luar negeri RI. Namun dari rumusan tersebut, kita belum mendapatkan gambaran mengenai makna politik luar negeri yang bebas aktif. Karena itu dalam uraian ini akan dikutip beberapa pendapat mengenai pengertian bebas dan aktif. A.W Wijaya merumuskan: Bebas, berarti tidak terikat oleh suatu ideologi atau oleh suatu politik negara asing atau oleh blok negara-negara tertentu, atau negara-negara adikuasa (super power). Aktif artinya dengan sumbangan realistis giat mengembangkan kebebasan persahabatan dan kerjasama internasional dengan menghormati kedaulatan negara lain.
Bebas : dalam pengertian bahwa Indonesia tidak memihak pada kekuatan-kekuatan yang pada dasarnya tidak sesuai dengan kepribadian bangsa sebagaimana dicerminkan dalam Pancasila.
Aktif : berarti bahwa di dalam menjalankan kebijaksanaan luar negerinya, Indonesia tidak bersifat pasif-reaktif atas kejadiankejadian internasionalnya, melainkan bersifat aktif.
a. Masa Orde Lama
Pada masa kepemimpinan Presiden Soekarno ini Indonesia terkenal mendapat sorotan tajam oleh dunia internasional. Bukan hanya keaktifannya dan juga peranannya di kancah internasional tetapi ide-ide serta kebijakan luar negerinya yang menjadi panutan beberapa negara pada saat itu. Masa orde lama merupakan titik awal bagi Indonesia dalam menyusun strategi dan kebijakan luar negerinya. Dasar politik luar negeri Indonesia digagas oleh Hatta dan beliau juga yang mengemukakan tentang gagasan pokok non-Blok. Gerakan non-Blok merupakan ide untuk tidak memihak antara blok Barat yang diwakili oleh Amerika Serikat dan blok Timur yang diwakili oleh USSR. Perang ideologi anatara kedua negara tersebut merebah ke negara-negara lain termasuk ke negara di kawasan Asia Tenggara. Indonesia merupakan negara pencetus non-Blok dan menjadi negara yang paling aktif dalam menyuarakan anti memihak antara kedua blok tersebut. Indonesia juga menegaskan bahwa politik luar negerinya independen (bebas) dan aktif yang hingga kini kita kenal dengan politik luar negeri bebas aktif. Indonesia merupakan salah satu negara yang berani keluar dari PBB dalam menyatakan keseriusan sikapnya.
Namun nyatanya pada masa orde lama Indonesia tidak menerapkan sepenuhnya politik bebas aktif yang dicetuskannya. Secara jelas terlihat Indonesia pada saat itu cenderung berporos ke Timur dan dekat dengan negara-negara komunis seperti Cina dan USSR dibandingkan dengan negara-negara Barat seperti Amerika Serikat. Presiden Soekarno juga menetapkan politik luar marcusuar dimaana dibuat poros Jakarta-Peking-Phyongyang. Hal ini menyulut kontrofersi dimata dunia internasional, karena Indonesia yang awalnya menyatakan sikap sebagai negara non-Blok menjadi berpindah haluan. Hal ini membuat tidak berjalan dengan efektifnya politik luar negeri bebas aktif saat itu.
b. Masa Orde Baru
Pada masa Orde Baru merupakan masa dimana Indonesia memasuki masa demokrasi Pancasila. Segala kebijakan harus berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 sehingga tidak terjadinya penyimpangan yang terjadi dalam setiap pengambilan keputusan dan kebijakan, termasuk kebijakan luar negeri Indonesia. Pada masa Orde Baru dimana masa kepemimpinan presiden Soeharto Indonesia mengalami kemajuan dalam sektor pembangunan dalam negeri, penguatan pertanian dan menjadi negara swasembada pangan. Dalam pengambilan keputusan luar negeri presiden Soeharto tetap menerapkan perinsip politik luar negeri bebas aktif dimana peran Indonesia dalam dunia Internasional terlihat dan juga Independen (bebas) dalam menentukan sikap. Pada masa Orde Baru pemerintah Indonesia menerapkan politik luar negeri bebas aktif secara efektif. Peranan Indonesia pada masa Orde Baru terlihat jelas dengan peran aktif dalam acara-acara tingkat dunia. Kerjasama diperluas dalam berbagai sektor terutama sektor perekonomian, Indonesia juga secara cepat memberikan tanggapan akan isu-isu yang muncul dalam dunia internasional. Politik Luar negeri Indonesia yang bebas aktif pada masa Orde Baru dapat membawa Indonesia baik di mata dunia. Namun beberapa pihak menilai bahwa pada masa presiden Soeharto yang jelas anti komunisme hubungan dengan negara-negara komunis tidak terlalu baik. Kecenderungan hubungan Indonesia pada masa Orde Baru adalah mengarah kepada negara-negara Barat yang pada masa presiden Soekarno terabaikan.
c. Masa Reformasi
Setelah runtuhnya rezim Soeharto yang memerintah selama 32 tahun di Indonesia dengan berbagai kebijakan luar negeri yang dianggap baik dan menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila serta perinsip dasar politik luar negeri bebas aktif kini Indonesia memasuki babak baru dalam sejarah. Rezim presiden Soeharto di paksa turun oleh mahasiswa dan kalangan yang menginginkan perubahan bagi Indonesia. Citra baik politik luar negeri dimata dunia tidak dibarengi oleh citra baik dalam politik dalam negeri. Banyaknya tindak korupsi, Kolusi dan nepotisme di dalam negeri membuat Indonesia mengalami krisis sehingga terlilit hutang luar negeri.
Semasa reformasi pemerintah Indonesia dianggap tidak memiliki seperangkat formula kebijakan luar negeri yang tepat dan tegas dalam menunjukan citra negara Indonesia. Pemerintah semasa reformasi dari kepemimpinan Gus Dur, Megawati hingga Susilo Bambang Yudhoyono mengklaim bahwa pemerintahannya tetap menerapkan politik luar negeri yang bebas dan aktif. Menelaah kembali semasa pemerintahan presiden Gus Dur, dimana Indonesia baru memasuki tahapan baru dalam pemerintahannya. Setelah menggulingkan rezim presiden Soeharto yang dianggap rezim yang diktator, Indonesia memasuki tahapan dimana Demokrasi lebih ditegakkan. Pemerintahan Gus Dur dianggap yang paling kontroversial, beliau ingin membuka hubungan diplomatik dengan Israel namun menuai begitu banyak tentangan dari dalam negeri. Politik luar negeri yang dijalankannya masih menggunakan formula lama yaitu politik luar negeri bebas aktif. Lalu beralih masa presiden Megawati, Indonesia dilanda begitu banyak tindak terorisme di dalam negeri. Sehingga fokus utama adalah memberantas tindak terorisme dalam negeri. Dalam politik luar negerinya pun terfokus bagaimana meningkatkan keamanan nasional dan juga ikut berperan aktif dalam memberantas tindak terorisme di dunia internasional. Indonesia bekerjasama dengan negera-negara di dunia terutama negara Amerika Serikat dalam memerangi tindak terorisme.
Memasuki pemerintahan presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pemerintah Indonesia tetap memfokuskan respon tentang tindak terorisme. Lalu bermunculan isu-isu lain seperti isu lingkungan dan isu perekonomian. Dalam beberapa hal saat ini Indonesia dianggap memiliki peranan yang besar di kancah internasional. Namun seakan-akan pemerintah Indonesia saat ini tidak memiliki sikap yang jelas dan tegas dalam mengambil keputusan. Presiden SBY mengatakan kebijakan politik luar negerinya masih tetap mengikuti prinsip bebas aktif dan lebih kepada “Thousand friends, zero anemy”. Saat ini muncul pertanyaan, apakah masih relevan politik luar negeri yang bebas akktif diterapkan dan digunakan oleh pemerintah saat ini dengan situasi dan kondisi dunia yang jelas berbeda dengan kondisi dimana politik luar negeri ini dicetuskan? Pada dasarnya politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif masih relevan dipergunakan namun seperangkat formula kebijakan yang dikeluarkan harus tegas menunjukan sikap Indonesia bukan sebagai “Yes Man”. Politik luar negeri saat ini tidak jelas menggunakan prinsip apa dan seakan-akan hanya mengikuti prinsip aktif namun tidak independen.
0 komentar:
Posting Komentar