Ruang Lingkup Tumbuh Kembangnya Pranata Sosial Dalam Masyarakat
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Manusia pada dasarnya selalu hidup di dalam suatu lingkungan yang serba ber-pranata. Artinya segala tindak tanduk atau perilaku manusia senantiasa diatur menurut cara-cara tertentu yang telah disepakati bersama.
Di dalam kehidupan masyarakat, jumlah pranata sosial yang ada relatif beragam dan jumlahnya berkembang sesuai dengan dinamika perkembangan masyarakat itu sendiri.
Pendidikan menimbulkan pranata sosial.Setiap anak mempunyai hak untuk mendapat pendidikan yang layak.Pendidikan merupakankebutuhan pokok dalam hidup manusia.Kebutuhanmanusia tersebut menimbulkan pranatasosial.Contohnya pendidikan yangmengakibatkan munculnya sekolah sebagai sarana pendidikan.Apa yang akan kamu pelajari pada bab ini? Perhatikan peta konsep di bawah ini! Manusia memiliki berbagai kebutuhan pokok dalam hidup.Misalnya, kebutuhan pendidikan,mata pencaharian, dan rasa keindahan.Kebutuhan itu menimbulkanlembaga atau pranatakemasyarakatan.Sebagai contoh kebutuhan pendidikanmenimbulkan sekolah.Ketika kamu mendengarkan kata pranata sosial maka gambaran yang munculadalah suatulembaga seperti lembaga kemasyarakatan, dan OSIS.Pranata memilikipengertian luas dankegiatan yang universal.
B. RUMUSAN MASALAH
1. Apa yang dimaksud pranata sosial?
2. Apa saja ruang lingkup tumbuh kembangnya pranata sosial dalam masyarakat?
C. MANFAAT
1. Untuk mengetahui pengertian pranata sosial
2. Untuk mengetahui ruang lingkup tumbuh kembangnya pranata sosial dalam masyarakat
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Pranata Sosial
Menurut koentjaraningrat ( 1979 ) yang dimaksud dengan pranata-pranata sosial adalah sistem-sistem yang menjadi wahana yang memungkinkan warga masyarakat itu untuk berinteraksi menurut pola-pola resmi atau suatu sistem tata kelakuan atau hubungan yang berpusat kepada aktivitas-aktivitas untuk memenuhi kompleks-kompleks kebutuhan khusus dalam kehidupan masyarakat.
Pengertian pranata sosial secara prinsipil tidak jauh berbeda dengan apa yang sering dikenal dengan lembaga sosial, organisasi sosial maupun lembaga kemasyarakatan, karena di dalam masing-masing istilah tersebut terisrat adanya unsur-unsur yang mengatur setiap perilaku warga masyarakat. Jadi, pengertian pranata sosial adalah sistem norma yang bertujuan untuk mengatur tindakan maupun kegiatan masyarakat untuk memnuhi kebutuhan pokok dan bermasyarakat bagi manusia. Dengan kata lain, pranata sosial adalah sistem hubungan sosial yang terorganisir dan mengejewantahkan nilai-nilai serta prosedur umum yang mengatur dan memenuhi kegiatan pokok dalam masyarakat.
Tiga kata kunci di dalam setiap pembahasan mengenai pranata sosial adalah:
Nilai dan norma;
Pola perilaku yang dibakukan atau yang disebut prosedur umum;
Sistem hubungan, yakni jaringan peran serta status yang menjadi wahana untuk melaksanakan perilaku sesuai dengan prosedur umum yang berlaku.
Pranata sosial pada hakikatnya bukan merupakan sesuatu yang bersifat empirik, karena sesuatu yang empirik unsur-unsur yang terdapat di dalamnya selalu dapat dilihat dan diamati. Sedangkan pranata sosial unsur-unsur yang ada tidak semuanya mempunyai perwujudan fisik.
B. Ruang lingkup pranata sosial
1. Lembaga Social
Lembaga (institutations) adalah suatu system norma untuk mencapai suatu tujuan atau kegiatan yang oleh masyarakat dipandang penting atau secara formal, sekumpulan kebiasaan dan tata kelakuan yang berkisar pada suatu kegiatan pokok manusia. Dengan kata lain Lembaga adalah proses yang terstruktur (tersusun} untuk melaksanakan berbagai kegiatan tertentu.
Pendapat para tokoh tentang Definisi Lembaga social :
1. Menurut Koentjaraningkrat : Pranata social adalah suatu system tatakelakuan dan hubungan yang berpusat kepada akatifitas social untuk memenuhi kompleks-kompleks kebutuhan khusus dalam kehidupan masyarakat.
2. menurut Leopold Von Weise dan Becker : Lembaga social adalah jaringan proses hubungan antar manusia dan antar kelompok yang berfungsi memelihara hubungan itu beserta pola-polanya yang sesuai dengan minat kepentingan individu dan kelompoknya.
ciri-ciri Lembaga Social
Menurut Jhon Lewis Gillin dan John Philip Gillin ada lima ciri lembaga sosial, yaitu :
A. Lembaga sosial merupakan himpunan pola-pola pemikiran dan tingkah laku yang dicerminkan dalam kegiatan kemasyarakatan dan hasil-hasilnya.
B. Lembaga sosial mempunyai taraf kekekalan tertentu dan lembaga sosial mempunyai satu atau lebih tujuan.
C. Lembaga sosial mempunyai berbagai sarana untuk menempati tujuannya.
D. Lembaga sosial mempunyai lambang/simbol yang khas.
E. Lembaga sosial mempunyai tradisi lisan maupun tertulis yang berisikan rumusan tujuan, sikap, dan tindak tanduk individu yang mengikuti lembaga tersebut.
Macam-macam lembaga sosial
1. Lembaga keluarga
2. Lembaga Agama
3. Lembaga Ekonomi
4. Lembaga Politik
5. Lembaga Pendidikan
2. Norma dan Nilai Sosial
a. pengertian Norma
Norma adalah patokan prilaku dalam satu kelompok tertentu, norma memungkinkan sesorang untuk menentukan terlebih dahulu bagaimana tindakannya itu akan dinilai oleh orang lain, norma juga merupakan kriteria bagi orang lain untuk mendukung atau menolak prilaku seseorang.
Norma juga merupakan sesuatu yang mengikat dalam sebuah kelompok masyarakat, yang pada keselanjutannya disebut norma sosial, karena menjaga hubungan dalam bermasyarakat. Norma pada dasarnya adalah bagian dari kebudayaan, karena awal dari sebuah budaya itu sendiri adalah intraksi antara manusia pada kelompok tertentu yang nantinya akan
menghasilkan sesuatu yang disebut norma. Sehingga kita akan menumukan definisi dari budaya itu seperti ini; budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi.
Adapula yang mengartikan norma sebagai nilai karena norma merupakan konkretasi dari nilai. Norma adalah perwujudan dari nilai karena setiap norma pasti terkandung nilai di dalamnya, nilai sekaligus menjadi sumber bagi norma. Tanpa ada nilai tidak mungkin terwujud norma. Sebaliknya, tanpa di buatkan norma maka nilai yang hendak di jalankan itu mustahil terwujud.
Macam-macam Norma:
1. Norma agama, yaitu peraturan hidup manusia yang berisi perintah dan larangan yang berasal dari Tuhan.
2. Norma moral/kesusilaan, yaitu peraturan atau kaidah hidup yang bersumber dari hati nurani dan merupakan nilai-nilai moral yang mengikat manusia.
3. Norma kesopanan, yaitu peraturan atau kaidah yang bersumber dari pergaulan hidup antar manusia.
4. Norma hukum, yaitu peraturan atau kaidah yang diciptakan oleh kekuasaan resmi atau negara yang sifatnya mengikat atau memaksa
b. Pengertian Nilai
Nilai adalah sesuatu yang berharga, bermutu, menunjukkan kualitas, dan berguna bagi manusia. Sesuatu itu bernilai berarti sesuatu itu berharga atau berguna.
CIRI-CIRI NILAI Sifat-sifat nilai menurut Bambang Daroeso (1986) adalah Sebagai berikut.
a. Nilai itu suatu realitas abstrak dan ada dalam kehidupan manusia. Nilai yang bersifat abstrak tidak dapat diindra. Hal yang dapat diamati hanyalah objek yang bernilai itu. Misalnya, orang yang memiliki kejujuran. Kejujuran adalah nilai,tetapi kita tidak bisa mengindra kejujuran itu. Yang dapat kita indra adalah kejujuran itu.
b. Nilai memiliki sifat normatif, artinya nilai mengandung harapan, cita-cita, dan suatu keharusan sehingga nilai nemiliki sifat ideal (das sollen). Nilai diwujudkan dalam bentuk norma sebagai landasan manusia dalam bertindak. Misalnya, nilai keadilan. Semua orang berharap dan mendapatkan dan berperilaku yang mencerminkan nilai keadilan.
c. Nilai berfungsi sebagai daya dorong/motivator dan manusia adalah pendukung nilai. Manusia bertindak berdasar dan didorong oleh nilai yang diyakininya.Misalnya, nilai ketakwaan. Adanya nilai ini menjadikan semua orang terdorong untuk bisa mencapai derajat ketakwaan.
MACAM-MACAM NILAI Dalam filsafat, nilai dibedakan dalam tiga macam, yaitu:
a. Nilai logika adalah nilai benar salah.
b. Nilai estetika adalah nilai indah tidak indah.
c. Nilai etika/moral adalah nilai baik buruk.
3. Organisasi sosial
Organisasi sosial adalah perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan negara. Sebagai makhluk yang selalu hidup bersama-sama, manusia membentuk organisasi sosial untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang tidak dapat mereka capai sendiri.
a. Alvin L. Bertrand (1980: 25) mengemukakan pengertian organisasi social dalam arti luas adalah tingkah laku manusia yang berpola kompleks serta luas ruang lingkupnya di dalam setiap masyarakat.Organisasi social dalam arti khusus adalah tingkah laku dari para pelaku di dalam sub-sub unit masyarakat misalnya keluarga, bisnis dan sekolah.
b. Robin Williams (dalam Bertrand: 26) mengemukakan bahwaorganisasi social menunjuk pada tindakan manusia yang saling memperhitungkan dalam arti saling ketergantungan. Ia selanjutnya menjelaskan bahwa pada saat individu melakukan interaksi berlangsung terus dalam jangka waktu tertentu, maka akan timbul pola-pola tingkah laku.
c. JBAF Maijor Polak (1985: 254) mengemukakan bahwaorganisasi social dalam arti sebagai sebuah asosiasi adalahsekelompok manusia yang mempunyai tujuan tertentu, kepentingan tertentu, menyelenggarakan kegemaran tertentu atau minat-minat tertentu.
d. Soerjono Soekanto (1988: 107-108) mengemukakanorganisasi social adalah kesatuan-kesatuan hidup atas dasar kepentingan yang sama dengan organisasi yang tetap sebagai sebuah asosiasi.
Macam-macam organisasi
Pada post sebelumnya saya sudah membahas definisi Organisasi. Sekarang saya akan membahas macam-macam organisasi. Menurut dari sumber yang saya dapat . Organisasi terbagi menjadi tiga. Organisasi Niaga, Organisasi Sosial dan Organisasi Regional & Internasional.
Berikut ini adalah penjelasan dari ketiga Organisasi tersebut:
1. Organisasi Niaga Organisasi Niaga adalah organisasi yang tujuan utamanya mencari keuntungan Macam-macam Organisasi Niaga : - Perseroan Terbatas (PT) - Perseroan Komanditer (CV) - Firma (FA) - Koperasi - Join Ventura - Trus - Kontel - Holding Company
2. Organisasi Sosial Organisasi Sosial adalah organisasi yang dibentuk oleh anggota masyarakat Jalur pembentukan organisasi Kemasyarakatan : - Jalur Keagamaan - Jalur Profesi - Jalur Kepemudaan - Jalur Kemahasiswaan - Jalur Kepartaian & Kekaryaan
3. Organisasi Regional & International - Organisasi Regional Organisasi Regional adalah organisasi yang luas wilayahnya meliputi beberapa negara tertentu saja. - Organisasi Internasional Organisasi Internasional adalah organisasi yang anggota-anggotanya meliputi negara di dunia.
0 komentar:
Posting Komentar